Ia menjelaskan, aturan perdagangan mencakup berbagai sektor, mulai dari pengelolaan pasar, perlindungan konsumen, metrologi atau pengawasan ketepatan alat ukur dan timbangan, hingga perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
"Pembangunan terbaik untuk masyarakat Kendal. Kenapa menggandeng dalam peraturan perdagangan, kita hidup bernegara dan maksud ikut dan taat kepada aturan karena kita hidup di negara," ujarnya.Baca Juga: Remisi HUT RI untuk 243 Warga Binaan Lapas Kendal, Tiga Diantaranya Langsung Bebas
Dian juga menyoroti perkembangan teknologi yang membuat pelaku usaha perlu beradaptasi. Digitalisasi perdagangan tidak hanya mengubah pola transaksi, tetapi juga berkaitan dengan sistem perizinan dan berbagai layanan usaha yang kini terintegrasi secara digital.
"Ngatur pasar, perlindungan konsumen, metrologi alat ukur, pengecekan ketepatan dan timbangan dan perizinan usaha diatur OSS. Keadaan sekarang bagaimana caranya mengikuti perkembangan teknologi," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kendal Muhammad Arif Abidin turut terlibat dalam pembahasan terkait perdagangan dan pengendalian kebutuhan pokok di daerah.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi bagian penting agar kepentingan konsumen dan pelaku usaha dapat berjalan beriringan.
"Yang paling penting adalah bagaimana aturan perdagangan benar-benar dipahami dan dijalankan bersama, sehingga masyarakat sebagai konsumen terlindungi dan pelaku usaha juga memiliki kepastian dalam menjalankan usahanya," ujar Muhammad Arif Abidin.
Persoalan harga LPG hingga Rp26 ribu tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa pengawasan tidak hanya diperlukan pada titik penjualan, tetapi juga pada jalur distribusi. Pemerintah daerah bersama DPRD Kendal pun terus mendorong agar aturan perdagangan dipahami
Artikel Terkait
Pramuka dan Nilai Religius Berpadu di SMA NU 05 Brangsong, Guru-Siswa Ziarah ke Mbah Dimyati Rois
Bekal Spiritual bagi Warga Binaan, Lapas Kendal Hadirkan Pengajian dan Tausiah
Dari Galon Jadi Pot Tanaman, Siswa SDN 2 Kebonharjo Belajar Peduli Lingkungan
Patroli Dini Hari Polres Kendal Perkuat Pencegahan Balap Liar dan Tawuran Remaja
Warga Kebonharjo Rayakan Kemerdekaan dengan Kreasi Olahan Singkong
Polres Kendal Tertibkan Puluhan Remaja di Weleri, 48 Motor Diamankan
Remisi HUT RI untuk 243 Warga Binaan Lapas Kendal, Tiga Diantaranya Langsung Bebas
Siswa SMA NU 05 Brangsong Dipercaya Jadi Paskibra Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Kecamatan Brangsong
LBM PCNU Kendal Haramkan Tambang MBLB Ilegal, Izin Berlebihan Juga Disorot
Dikira Sudah Padam, Bara di TPA Darupono Masih Mengintai dan Terus Didnginkan