Dalam pemeriksaan awal, hakim turut mengonfirmasi mengenai status penahanan Roy Suryo.
“Saudara tidak dilakukan penahanan ya?” tanya hakim.
“Siap Yang Mulia,” jawab Roy.
Majelis hakim kemudian kembali meminta penjelasan mengenai pendampingan hukum yang dipilih terdakwa.Baca Juga: Di Balik Julukan Kota Santri, Ada Jejak Gelap Masa Lalu Kaliwungu yang Dibongkar Lewat Buku Ini
“Saudara akan maju sendiri atau ada tim advokat yang mendampingi?” tanya hakim.
“Tim advokat Yang Mulia,” kata Roy.
Setelah identitas, kondisi terdakwa, serta pendampingan hukum dikonfirmasi, majelis hakim kemudian mengarahkan persidangan memasuki agenda pokok, yakni pembacaan dakwaan oleh JPU.
Artikel Terkait
Patroli Dini Hari Polres Kendal Perkuat Pencegahan Balap Liar dan Tawuran Remaja
Warga Kebonharjo Rayakan Kemerdekaan dengan Kreasi Olahan Singkong
Polres Kendal Tertibkan Puluhan Remaja di Weleri, 48 Motor Diamankan
Remisi HUT RI untuk 243 Warga Binaan Lapas Kendal, Tiga Diantaranya Langsung Bebas
Siswa SMA NU 05 Brangsong Dipercaya Jadi Paskibra Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Kecamatan Brangsong
LBM PCNU Kendal Haramkan Tambang MBLB Ilegal, Izin Berlebihan Juga Disorot
Dikira Sudah Padam, Bara di TPA Darupono Masih Mengintai dan Terus Didnginkan
Harga LPG 3 Kg di Kendal Bisa Rp26 Ribu, Pengecer Disorot: Ada Masalah di Rantai Distribusi?
Di Balik Julukan Kota Santri, Ada Jejak Gelap Masa Lalu Kaliwungu yang Dibongkar Lewat Buku Ini
Pengawalan Diperkuat, 7 Warga Binaan Lapas Kendal Digeser ke Plantungan